Jakarta Barat – Apel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora dalam rangka operasi Yustusi disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan PSBB Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif bertempat di Jl. Telepon Kota RW 02 Kel. Roamalaka Kec. Tambora Jakarta Barat. Sabtu (23/1)
“Giat apel dan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta menuju masyarakat aman, sehat dan produktif”. Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja melalui sambungan telepon
Danramil menjelaskan, “Operasi yustisi disiplin ProKes guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan melibatkan petugas gabungan dari Anggota Koramil 02/TB, Polsek, Satpol PP dan Dishub, Damkar dengan jumlah 34 personil.
“Sebanyak 27 Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dikenakan Sanksi Sosial 24 pelanggar dan Sanksi Administrasi 3 pelanggar”. Tutup Danramil.